• Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
  • (061) 787 0710 - WA 081397864079
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP SUMUT

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Utara

Thumb
1195 dilihat       12 Januari 2024

Pemusnahan Sampel Laboratorium, Sebagai Implementasi ISO/IEC 17025:2017

Mengawali tahun 2023, Laboratorium Penguji BSIP Sumatera Utara memusnahkan sejumlah sisa sampel laboratorium berupa tanah, pupuk, dan tanaman yang dilakukan di halaman gudang laboratorium Penguji BSIP Sumatera Utara. Proses pemusnahan ini dilakukan oleh analis laboratorium. Sampel yang dimusnahkan merupakan sisa sampel pengujian yang telah melewati batas simpan.

Tindakan pemusanahan ini merupakan salah satu implementasi ISO/IEC 17025:2017 dan bertujuan untuk mencegah kontaminasi terhadap sampel. Sesuai SOP Pemusnahan dilakukan setiap 3 bulan sejak sampel pertama kali di terima.

Prev Next

- Humas BRMP Sumatera Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Evaluasi Program Swasembada Pangan, Mentan Tekankan Profesionalisme dan Target Waktu
    07 Jul 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    UPBS Pasar Miring Lakukan Pemupukan dan Penyiangan Manual untuk Dukung Pertumbuhan Padi
    04 Jul 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    BRMP Sumut Gelar Presentasi Penutup Magang Mahasiswa USU Jurusan Ilmu Perpustakaan
    04 Jul 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Kepala BRMP Sumut Dampingi Tenaga Ahli Menteri Pertanian Tinjau Lokasi OPLAH di Tapanuli SelatanĀ 
    02 Jul 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Tertib Arsip, Tertib Administrasi! Kementerian Pertanian Terapkan Klasifikasi Arsip Terstruktur
    01 Jul 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara

tags

ASNBerakhlak Agrostandar BSIP BSIPKementan BSIPuntukIndonesia Kementan Kementerian Pertanian

Kontak

(061) 787 0710 - WA 081397864079
(061) 786 1020
[email protected]

Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
Kel. Pangkalan Mansyur, Kec. Medan Johor
Medan - Sumatera Utara
Indonesia
20143

Website : https://sumut.brmp.pertanian.go.id/

© 2023 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Utara. All Right Reserved